Kelima tersangka pelaku pembunuhan keji Aqila (Sourrce : akun X @JhonSitorus_18)
PIKIRAN PUBLIK - Peristiwa mengenaskan yang terjadi pada Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah berusia 4 tahun yang ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi wajah biru dan terlakban, terus diselidiki oleh pihak berwajib pada (21/9).
Dalam video yang beredar di media sosial berdurasi 1.30, terdapat seorang tersangka, Emi
Menurut informasi yang beredar, terdapat dua orang sebagai OTAK utama, yaitu RH dan SA yang sakit hati karena ditagih hutang sebesar Rp150.000.000,- oleh ibu korban, dimana ibu korban memiliki pekerjaan sebagai penjual barang dengan sistem kredit. Tersangka yang menghabisi nyawa Aqila adalah Emi, yang dijanjikan uang senilai Rp50.000.000,- sebagai “bayaran”.
Nyawa dari bocah 4 tahun ini, dihabisi dalam salah satu gudang di sebuah rumah kontrakan. Dengan kondisi sebagian wajah dan mulut yang terlakban, kepala Aqila diduduki dan diinjak, punggungnya di dipukul menggunakan shockbreaker motor sampai TIDAK BERNYAWA.
Tersangka laki-laki, Ujang dan Yayan membawa mayat Aqila dengan motor Honda Beat dan membuang jenazah Aqila di Jembatan Cihara. Setelah melakukan hal tersebut, mereka
diberi upah masing-masing Rp100.000,-